Amir Sjarifudin di Mata Rudolf Mrazek: Kos-kosan dan Lahirnya Utopia Indonesia


Mrázek, Rudolf. Amir Sjarifoeddin: Politics and Truth in Indonesia, 1907–1948. Ithaca, NY: Southeast Asia Program Publications, Cornell University Press, 2024.

Mrázek, Rudolf. Amir Sjarifoeddin. Diterjemahkan oleh Aditya Pratama. Depok: Komunitas Bambu, 2025.

Narasi sejarah populer sering menggambarkan lahirnya kemerdekaan Indonesia dari panggung-panggung pidato besar di lapangan terbuka yang riuh. Sebaliknya, dalam buku Amir Sjarifoeddin: Politics and Truth in Indonesia, 1907-1948, Mrázek membuktikan imajinasi bangsa tumbuh dari ruang domestik sunyi. Ruang-ruang itu meliputi kamar kos sempit, asrama mahasiswa, dan ruang diskusi privat. Menurut Mrázek, tempat-tempat ini adalah “ruang transisi” kolonial yang memberi kelonggaran dari disiplin kekuasaan. Mrázek menyebut tempat-tempat ini sebagai “ruang transisi” kolonial yang menawarkan kelonggaran dari disiplin kekuasaan yang kaku.

Sebelum memimpin revolusi, para pemuda pergerakan semisal Amir Sjarifoeddin adalah anak-anak elite bumiputra yang dikirim jauh dari kampung halaman untuk dididik dalam kultur Barat. Mereka dengan istilah borrowed people atau “orang-orang pinjaman.” Kebijakan kolonial mencabut mereka dari akar budaya asli sejak masa kecil. Namun, sistem kolonial tetap menolak kehadiran mereka sebagai bagian dari bangsa Belanda secara utuh.

Amir Sjarifuddin, Bung Hatta, Sjahrir, dan H. Agus Salim

Di tengah krisis identitas, ruang tinggal seperti asrama Kramat 106 sangat krusial. Asrama itu sekarang menjadi Museum Sumpah Pemuda. Amir dan anak-anak muda lain di kamar kos Kramat 106 belajar menolak status sebagai borrowed people yang patuh. Di ruang-ruang perantara yang luput dari pengawasan polisi kolonial inilah, mereka merajut keberanian intelektual dan mulai membidik sebuah concrete utopia. Meminjam pemikiran Ernst Bloch, Mrázek mendefinisikan utopia konkret sebagai ruang ideal. Ruang itu ia pandang sebagai cita-cita yang barangkali tidak pernah benar-benar tercapai. Melalui tindakan, para pemuda pergerakan menemukan arti diri serta kesadaran akan dunia mereka.

Borrowed People dan Kelahiran Kaum Nasionalis

Pemerintah Hindia Belanda merancang sekolah-sekolah modern yang berada di bawah kekuasaannya untuk kebutuhan pragmatisnya. Tujuan utamanya adalah mencetak tenaga kerja bumiputra terdidik demi menopang birokrasi mereka. Ruang-ruang kelas ini secara tak terduga berubah menjadi arena perjumpaan budaya yang melahirkan kesadaran kritis para pemuda pergerakan. Praktik pengasuhan kolonial sering meminjam anak-anak elite bumiputra sejak usia dini untuk memulai proses perjumpaan ini. Pola penjinakan kultural ini terlihat jelas dalam kisah Pangeran Puger dari Keraton Yogyakarta. Usia empat tahun, ia dikirim tinggal bersama keluarga Belanda. Tujuannya adalah mempelajari bahasa dan budaya Barat sebagai jembatan menuju dunia modern Barat.

Amir Sjarifoeddin mengalami pola asuh serupa ketika dikirim ke Europese Lagere School (ELS) Medan pada 1915. Gambar bagan (wandplaten) berupa peta dan pemandangan luar negeri menghiasi dinding ruang kelas ELS. Visualisasi dan bacaan tersebut merangsang imajinasi anak-anak bumiputra untuk melihat dunia di luar tanah jajahan mereka.

Saat berusia empat belas tahun, Amir dikirim ke Belanda. Ia tinggal bersama keluarga Dirk Smink Sr. di Leiden, yang dipandang sebagai guru sekolah Kristen Reformed yang sangat kaku. Smink menuntut Amir untuk hidup tertib secara agama, termasuk mendatangi gereja setiap hari Minggu meskipun Amir saat itu berstatus Muslim. Ketegangan moral di rumah yang kaku ini membuat Amir merasa terbatasi, hingga akhirnya ia pindah ke Haarlem pada September 1922.

Amir Sjarifuddin ketika di keluarga Smink, Belanda, antara 1921-1923 (Leiden University Libraries Collection)

Kemudian, Amir menemukan ruang transisi yang lebih longgar di Haarlem. Ia menyewa kamar kos di rumah Mrs. B. van Lengering di Heemstede. Kamar kosnya berubah menjadi laboratorium ekspresi diri. Ia melukis, membaca Shakespeare, berlatih menggesek biola Schubert, dan mempraktikkan langkah tango rumit bersama Loes Spruit. Proses negosiasi identitas Amir semakin terlihat ketika ia dan Ferdinand Tambubolon berkunjung ke rumah penulis kolonial Marie van Zeggelen. Marie sering mendandani kedua pemuda ini dengan pakaian adat pangeran Batak. Sementara itu, di ruang tamu itu, Amir mengenakan identitas tradisionalnya sebagai pertunjukan di mata Barat.

Menurut pandangan Mrázek, pola asuh kolonial ini melahirkan manusia hibrida. Di satu sisi, mereka menguasai bahasa, hukum, dan logika Barat. Di sisi lain, mereka tetaplah orang asing di mata pemerintah Belanda. Status sebagai “orang pinjaman” (borrowed people) ini menyisakan kegelisahan eksistensial. Kelak ketika kembali ke tanah air, para pemuda ini mencari ruang baru untuk membebaskan diri dari status sebagai “anak asuh” kolonial.

Asrama Kramat 106: Ruang Transisi dan Bermimpi

Setelah itu, Amir Sjarifoeddin kembali dari Belanda pada September 1927 untuk kuliah di Sekolah Tinggi Hukum (Rechtshoogeschool/RHS) Batavia. Sebagai langkah awal, ia menumpang di rumah sepupunya, Todoeng gelar Soetan Goenoeng Moelia, seorang birokrat bumiputra terpandang di kawasan elite Meester Cornelis. Namun, Amir memilih keluar dan menyewa kamar di kompleks asrama Kramat 106.

Asrama Kramat 106 setelah berubah menjadi Gedung Sumpah Pemuda (Kompas/JB Suratno)

Langkah ini adalah momentum peralihan penting bagi Amir: dari seorang “anak asuh yang menumpang” menjadi “tuan rumah” yang menguasai ruangnya sendiri. Sia Kong Liong mengelola properti di Kramat 106, sehingga hubungan antara pemilik dan penyewa bersifat bisnis murni. Biaya sewa kamar yang mahal membatasi penghuninya hanya pada kelompok mahasiswa hukum dan kedokteran yang mendapat beasiswa pemerintah.

Di asrama swasta yang luput dari pengawasan polisi politik kolonial (PID) ini, perpaduan pengalaman para mahasiswa bumiputra melahirkan imajinasi bersama tentang kemerdekaan Indonesia. Mrázek menggambarkan kehidupan sehari-hari anak kos di Kramat 106 yang sangat santai. Pada siang hari mereka mempelajari teori hukum Barat, namun pada pukul satu dini hari mereka patungan membeli sate di Pasar Senen. Amir sering menggesek biola membawakan melodi Schubert diiringi gesekan biola Abu Hanifah untuk meredakan kepenatan belajar.

Para mahasiswa ini juga bebas membaca surat kabar liar, berdiskusi politik, dan mementaskan sandiwara sejarah Revolusi Prancis di dalam asrama. Di kamar-kamar yang dipenuhi asap rokok tersebut, Amir melatih pidato-pidato revolusioner Robespierre dalam bahasa Prancis yang fasih. Mrázek mencatat bahwa ruang domestik yang bebas dari intervensi PID ini menjadi panggung latihan mental bagi para mahasiswa sebelum terjun ke panggung politik riil.

Aktivitas intelektual di asrama juga sering terjadi di kediaman Profesor Julius Martin Johannes Schepper di kawasan Kebon Sirih. Schepper adalah pengajar hukum pidana dan filsafat di RHS yang menjadikan Amir sebagai anak asuh kesayangannya. Mrázek mengisahkan bagaimana para mahasiswa duduk santai di atas karpet Persia mewah milik Schepper sambil mendengarkan piringan hitam. Mereka memperdebatkan teologi dialektis Karl Barth, gagasan numinous Rudolf Otto, hingga gerakan pasifis-sosialis Toyohiko Kagawa di pemukiman kumuh Jepang.

Filsafat moral Immanuel Kant mengenai imperatif kategoris menjadi tema utama diskusi. Dari diskusi ini, para pemuda menyerap keyakinan radikal bahwa negara kolonial yang tidak menerima tanggung jawab moral untuk melindungi rakyatnya kehilangan hak moral untuk memerintah.

Pertemuan ideologis di ruang-ruang transisi ini mencapai puncaknya ketika aula utama asrama Kramat 106 terpilih sebagai lokasi rapat penutupan Kongres Pemuda Indonesia Kedua pada 28 Oktober 1928. Di ruangan asrama inilah, lagu “Indonesia Raja” ciptaan Wage Rudolf Soepratman pertama kali diperdengarkan secara instrumental dengan gesekan biola Soepratman. Di tempat ini pula, Mohammad Yamin merumuskan draf resolusi Sumpah Pemuda yang kemudian diparaf oleh Soegondo dan Amir Sjarifoeddin.

Utopia Kemerdekaan

Ketika seorang borrowed people terbebas dari kontrol kolonial dan mulai menguasai ruang transisi di Batavia, pemikiran politiknya mengalami lompatan radikal. Di ruang bebas ini, Amir Sjarifoeddin tidak lagi menerjemahkan budaya Barat secara pasif. Mrázek menjelaskan bahwa di ruang transisi ini, Amir merumuskan imajinasi tentang masa depan Indonesia yang dibingkainya sebagai sebuah concrete utopia. Gagasan kemerdekaan ini tumbuh sebagai lapisan pemikiran yang hibrida dan saling bertumpuk, memadukan teologi Kristen, Marxisme, kemanusiaan, dan nasionalisme modern.

Imajinasi kemerdekaan ini pertama-tama mewujud dalam gagasan nasionalisme heterogen dan non-rasial. Di tengah menguatnya ideologi ras murni di Eropa pada akhir tahun 1930-an, Amir dengan berani menyatakan bahwa nasionalisme Indonesia tidak boleh ditentukan oleh kriteria darah atau warna kulit. Mrázek menunjukkan bagaimana Amir merangkul peranakan Tionghoa, Arab, Eurasia, hingga orang kulit putih yang menetap di Hindia Belanda sebagai bagian utuh dari bangsa Indonesia. Amir meyakini bahwa kekuatan perubahan sosial tidak terletak pada massa yang homogen dan anonim, melainkan pada keberagaman massa heterogen yang kaya akan heroisme moral dan mampu menginspirasi perubahan nyata.

Visi kebangsaan tersebut berkelindan erat dengan komitmen etisnya pada keadilan sosial bagi kaum tertindas atau Kaoem Soesah. Terinspirasi oleh konsep pasifis-sosialis Toyohiko Kagawa yang menolak kapitalisme parasit dan mempraktikkan ajaran kemanusiaan gereja awal, Amir membagi masyarakat secara moral menjadi Kaoem Soesah (yang menderita) dan Kaoem Senang (kaum borjuis yang mengeksploitasi). Bagi Amir, pintu Indonesia merdeka harus terbuka lebar bagi kaum miskin yang mengetuk pintu, namun tertutup rapat bagi keserakahan Kaoem Senang.

Komitmen etis ini diperkuat oleh sintesis mendalam antara iman Kristen Protestan dan perjuangan Marxis. Amir tidak melihat adanya pertentangan antara teologi iman dan analisis kelas Marxisme; sebaliknya, keduanya saling melengkapi dalam merumuskan keadilan sosial . Sebagaimana diingat oleh murid ideologisnya, Soemarsono, Amir kerap menekankan bahwa dasar utama kekristenan adalah humanisme, dan untuk mengamalkan kemanusiaan tersebut, seorang Kristen wajib melibatkan diri dalam perjuangan politik praktis membela kaum tertindas . Bagi Amir, sintesis iman dan ideologi ini menjadi dorongan moral kuat untuk melakukan tindakan nyata.

Benturan Mimpi dan Realita

Mimpi kemerdekaan yang dirajut di ruang-ruang transisi kolonial akhirnya harus berbenturan keras dengan realitas politik pasca-kemerdekaan yang brutal. Mrázek menjelaskan bahwa perjuangan revolusioner Amir dan para pemuda pergerakan pada dasarnya adalah upaya membidik sebuah concrete utopia (utopia konkret). Merujuk pada konsep filsuf Ernst Bloch, utopia konkret ini dipahami sebagai sebuah ruang ideal masa depan yang barangkali tidak akan pernah benar-benar bisa dijangkau secara sempurna.

Namun, bagi Mrázek, nilai terbesar dari perjuangan mereka tidak diukur dari tercapai atau tidaknya tujuan akhir tersebut. Justru melalui tindakan terus ‘membidik’ mimpi yang mustahil itulah, para pemuda pergerakan berhasil menemukan arti tentang diri mereka sendiri dan memahami dunia tempat mereka hidup. Tanpa keberanian untuk membidik utopia ini, sejarah modern hanya akan menjadi ruang yang dingin, sunyi, dan kehilangan janji masa depan. Tragedinya adalah, ketika Amir mencoba membawa utopia indah dari ruang diskusi Kramat 106 ke dunia luar yang nyata, kemurnian mimpi tersebut seketika hancur oleh tuntutan kompromi politik praktis.

Benturan pertama terjadi saat mimpi tentang kedaulatan mutlak berhadapan dengan tuntutan kompromi diplomasi internasional. Sebagai Perdana Menteri, Amir memimpin delegasi di atas kapal perang sekutu dan terpaksa menandatangani Perjanjian Renville pada Januari 1948. Mrázek mencatat bahwa langkah taktis ini sebenarnya diambil Amir untuk membeli jaminan politik dari Amerika Serikat. Namun, keputusan tersebut justru menjadi bumerang bagi dirinya sendiri. Kelompok oposisi langsung mencap Amir sebagai pengkhianat karena wilayah republik menyusut drastis, hingga akhirnya ia terpaksa menyerahkan mandat kabinetnya kepada Presiden Soekarno dengan penuh kekecewaan.

Kebijakan rasionalisasi militer memicu benturan berikutnya yang berubah menjadi konflik perang saudara. Amir menjelaskan bahwa milisi rakyat bersenjata yang demokratis bertabrakan dengan kebijakan rasionalisasi tentara profesional yang dijalankan oleh Mohammad Hatta dan Abdul Haris Nasution. Kebijakan pengurangan pasukan ini memicu ketegangan hebat di kalangan pemuda pejuang Pesindo yang sangat dekat dengan Amir. Ketegangan tersebut akhirnya meletus menjadi konflik bersenjata yang tragis di Madiun pada September 1948. Mrázek menggambarkan bagaimana peristiwa ini menyegel nasib kubu Amir dalam tragedi perang saudara yang berdarah, di mana sesama anak bangsa saling berhadapan sebagai musuh.

Perjalanan hidup Amir berakhir tragis di desa Ngalihan, Surakarta, pada tengah malam tanggal 19–20 Desember 1948 di depan regu tembak militer. Mrázek mengaitkan akhir hidup Amir dengan nubuat Nabi Musa yang Amir sendiri sering dibawakan dalam pidato-pidatonya. Nubuat itu mengisahkan tentang seorang pemimpin yang berhasil memimpin bangsanya keluar dari tanah perbudakan Mesir, namun ia sendiri harus gugur di padang gurun yang sunyi sebelum sempat menginjakkan kaki di tanah impian.

Menurut Mrázek, para sejarawan membangun Sejarah Indonesia modern di atas apa yang disebutnya aesthetics of disappearance, seperti terjadi pada Amir. Konsep ini merujuk pada bagaimana narasi sejarah resmi Indonesia sengaja ditulis untuk melenyapkan, mengaburkan, dan menghapus peran sosok seperti Amir Sjarifoeddin dari ingatan kolektif bangsa.

Petugas mengekshumasi jasadnya pada tahun 1950 dan menemukan benda-benda personal yang sangat sederhana di dalam tas bahunya: sebuah sarung, cermin, sikat gigi, sabun, pulpen, pipa rokok, serta sebuah buku agama Kristen. Seperti Alkitab dan benda-benda personal yang tertinggal di dalam tas bahunya di Ngalihan, jejak tragis sang borrowed people ini menolak terkubur sepenuhnya, menyisakan rongga sunyi yang akan selalu mempertanyakan batas etis dari republik yang ia impikan sejak masa-masa kos-kosan Kramat 106.

Share post