Historiografi sejarah pergerakan nasional dapat dilihat secara kritis, mengingat selama ini selalu direpresentasikan ke dalam konsep nasionalisme Indonesia atau perkembangan nasionalisme. Padahal terdapat perspektif nasionalisme pada masing-masing wilayah, sebagaimana penelitian yang dilakukan David Henley tentang Minahasa dalam mengembangkan nasionalisme Minahasa sebelum menjadi bagian dari perjuangan nasionalisme Indonesia. Pendalaman terhadap apa yang telah dikemukakan oleh Henley menjadi penting, mengingat di Jawa para anggota Boedi Oetomo sangat menyadari diri mereka sebagai bangsa Jawa.
Selain itu juga terdapat pemuda seperti Bahder Djohan, Mohammad Amir, dan bahkan Muhammad Yamin sebagai aktivis Jong Sumatranen Bond yang menyadari bahwa Sumatera adalah tanah air mereka. Kenyataan ini menimbulkan pemahaman mengenai nasionalisme lokal dan nasionalisme regional sebelum akhirnya terbentuk nasionalisme Indonesia. Apabila proses historis dari pembentukan nasionalisme Indonesia merupakan proses evolusi dari nasionalisme lokal, maka nasionalisme Indonesia dapat diartikan sebagai nasionalisme nasional. Ironisnya “nasionalisme nasional” di dalam historiografi Indonesia dileburkan dalam perkembangan nasionalisme Indonesia. Padahal dalam realitasnya dapat saja masing-masing nasionalisme lokal tersebut pada momen tertentu tidak ada kaitannya dengan nasionalisme Indonesia, atau belum mengidentifikasi diri sebagai bangsa Indonesia.
Pengaturan Ruang dan Sosial di Kalimantan

Potret sungai di Banjarmasin sekitar tahun 1935 (sumber: Digital Collection Leiden University)
Pusat kekuasaan politik dan pemerintahan Belanda di Kalimantan pada akhir abad ke-19 terletak di Banjarmasin. Wilayah yang kini disebut sebagai Kalimantan Tengah pada masa lalu berada di bawah administrasi yang berpusat di Banjarmasin. Sejak Perang Banjar meletus, kurang lebih selama 50 tahun, baru setelahnya Kalimantan sepenuhnya dikuasai oleh Belanda. Proses perang yang terjadi selama bertahun-tahun tersebut membuat banyak kampung ditinggalkan, mayoritas kampung di sepanjang sungai besar, dan mengungsi ke pedalaman di sekitar anak sungai.
Di sepanjang anak sungai tersebut kemudian mereka mulai berladang dan membuat pemukiman. Belanda menempatkan pasukannya di lokasi-lokasi rawan pemberontakan dan perlawanan di hulu sungai besar seperti di Sungai Kapuas, Kahayan, Katingan, Mentaya, dan Mahakam. Pada masa ini pula daerah Kalimantan Tengah berada di bawah Keresidenan Kalimantan Selatan. Kalimantan Tengah terdiri atas satu afdeeling yakni Afdeeling Kapuas Barito yang terbagi ke dalam 6 onderafdeeling dan satu daerah swapraja Kesultanan Kotawaringin. Afdeeling Kapuas-Barito atau Afdeeling Dayak Besar dipimpin oleh seorang Asisten Residen. Sedangkan masing-masing onderafdeeling dipimpin oleh seorang Kontrolir dan untuk Kesultanan Kotawaringin diperkenankan meneruskan tradisinya sekaligus ditempatkan pula seorang Kontrolir. Pembagian wilayah yang lebih kecil didasarkan pada bentang alam yakni sungai.
Meskipun pemerintahan hanya sampai pada tingkatan onderafdeeling, namun untuk keberlangsungan pemerintahan di tingkatan bawah melalui bentuk pemerintahan tradisional yang telah ada. Tugas dari pemerintahan tradisional adalah untuk pengurusan pemungutan pajak dan mengumpulkan rakyat untuk kerja membuat jalan raya dan terusan. Dengan demikian Belanda tidak mengganggu atau melarang keberlangsungan pemerintahan tradisional di tingkatan lokal, sepanjang masih dapat menguntungkan Belanda. Belanda memandang bahwa masyarakat masih dapat patuh pada pemimpin tradisionalnya. Pemimpin tradisional dikenal dengan sebutan demang yang mengepalai kampung di sepanjang sungai. Wilayah tanggung jawab dari demang disebut dengan Kedemangan. Jabatan demang hanya diperoleh melalui pewarisan terlebih dikhususkan untuk laki-laki. Hal ini dapat dipahami karena jabatan ini hanya dapat diemban oleh seseorang yang menguasai pengetahuan adat istiadat yang kuat dan kemampuan religius-magis. Selain itu ia juga bertanggung jawab atas keberlangsungan adat istiadat dari satu generasi ke generasi selanjutnya. Dengan demikian demang tidak hanya menjadi kepala kampung melainkan sebagai kepala adat dalam satuan kampung tersebut.
Kegagalan Kolonial Mencengkeram Kalimantan
Dengan pola pengaturan yang terjadi di Kalimantan, dapat dianggap, pemerintah kolonial Hindia-Belanda gagal dalam upaya mengontrol wilayah ini hingga tingkatan kampung. Terdapat beberapa alasan yang memungkinkan kegagalan tersebut terjadi antara lain adalah pertama karena kondisi geografis Kalimantan itu sendiri yang terlalu luas untuk ditaklukan seluruhnya oleh Belanda. Kampung-kampung di pedalaman yang memiliki akses terbatas bahkan tertutup dan membutuhkan waktu tempuh yang cukup lama. Belum lagi pada masa tersebut Kalimantan masih ditutupi oleh rimba sehingga hanya sungai satu-satunya akses yang paling memungkinkan, dan tentu saja membutuhkan keterampilan khusus mengingat kondisi riam-riam (sungai berbatu) di sungai dan anak sungai yang cukup deras. Kedua kampung yang berada di Kalimantan sama sekali berbeda dengan kampung yang berada di Jawa.

Rumah panggung/rumah betang Dayak (sumber: Digital Collection Leiden University )
Berdasarkan kondisi geografis, Orang Dayak masih mempraktikkan tradisi ladang berpindah (swidden agriculture) atau gilir balik. Hal ini memungkinkan mereka secara berkala berpindah dari satu pedalaman ke pedalaman lainnya. Sehingga terdapat kemungkinan belum ada kampung menetap berbeda dengan kampung di Jawa yang telah mempraktikkan pertanian menetap. Alasan ketiga adalah tidak banyak tenaga terdidik di Kalimantan yang dapat dimanfaatkan menjadi pegawai Belanda untuk memuluskan berbagai kepentingan Belanda. Akhirnya dapat disimpulkan bahwa pada masa tersebut Belanda harus cukup puas berhubungan dengan kelas bangsawan atau memasrahkan pada sistem kedemangan melalui bantuan bangsawan (Kerajaan Kotawaringin).
Segregasi Sosial di Kalimantan
Situasi lebih lanjut yang muncul dari pola pengaturan di Kalimantan adalah diskriminasi atau segregasi sosial. Masyarakat pedalaman dianggap sebagai “manusia kelas dua” dalam pergaulan kolonial. Istilah pergaulan kolonial mengacu pada hanya hubungan antara orang Belanda dan kelas pribumi bangsawan dan/atau pribumi pedagang. Belum lagi dalam urusan perekonomian masyarakat pedalaman dapat dikatakan tidak terhubung dengan perekonomian Belanda. Perekonomian di kampung hampir tertutup bahkan masih mempraktikan barter. Selain itu orang-orang di pedalaman Kalimantan masih hidup dengan menggantungkan pada alam untuk kebutuhan subsisten.
Perjumpaan orang-orang Dayak dan perekonomian Belanda hanya dalam urusan komoditas yang dihasilkan melalui karet hutan (ficus elastica). Bahkan dalam urusan perekonomian mungkin tidak banyak yang dapat diambil oleh Belanda. Segregasi tersebut akhirnya membuat seolah-olah terdapat dua kehidupan terpisah antara pedalaman Kalimantan dan kehidupan di hulu sungai. Bahkan dalam beberapa literatur menyebut bahwa orang-orang di pedalaman dapat saja tidak bergantung sama sekali dengan pergaulan kolonial. Alih-alih melihat sebagai sesama pribumi bahkan orang-orang yang hidup di hulu sungai melihat orang Dayak sebagai suku liar, nomadik, terbelakang dan tak beragama.
Pendidikan di Kalimantan Tengah
Perkembangan pendidikan di pedalaman Kalimantan dimulai ketika para misionaris Jerman memasuki daerah Kalimantan Tengah di akhir abad ke-19. Kegiatan ini berpusat di Banjarmasin dan kemudian para misionaris mendirikan cabangnya di beberapa kampung di Kalimantan Tengah. Di setiap cabang tersebut kemudian dilangsungkan kursus membaca, menulis dan berhitung. Aktivitas tersebut biasanya dilakukan pada malam hari, mengingat di siang hari Orang Dayak akan disibukkan dengan segala kegiatan perladangan. Semua bahan pelajaran disajikan menggunakan bahasa pengantar bahasa daerah yakni bahasa Dayak Ngaju. Bahkan disusun pula kamus Dayak Ngaju-Jerman oleh pendeta Hardelan dan Bocker. Pada masa ini-pun tidak semua wilayah pedalaman dapat disentuh oleh misionaris. Maka dengan demikian terjadi penumpukan pelaksanaan persekolahan di bagian muara sungai. Para anak-anak yang telah “lulus” kemudian mejadi tenaga pengajar bagi kampung lainnya. Bahkan selanjutnya mereka menjadi pemimpin kampung atau diambil menjadi pegawai rendahan dalam sistem administrasi pemerintahan kolonial.
Untuk menghasilkan tenaga guru pribumi Zending Jerman pada tahun 1902 mendirikan sekolah guru yang disebut seminari di Banjarmasin. Lulusan dari Seminari tersebut nantinya mengajar pada Sekolah Rakyat tiga tahun (volkschool), dengan pelajaran menulis, membaca dan berhitung. Setelah lulus dari Sekolah Rakyat tiga tahun para pelajar diperbolehkan untuk melajutkan pendidikan ke sekolah sambungan dua tahun di vervolgschool. Di kampung-kampung dengan penduduk yang ramai kedua sekolah ini digabung menjadi satu.
Pada tingkatan selanjutnya (Hollandsch Inlandsche School/HIS) hanya boleh dirasakan oleh orang-orang tertentu bahkan penerimaannya sangat selektif dan hanya menerima murid dengan kemampuan berbahasa Belanda. Atau hanya anak dari pegawai pemerintah yang diijinkan untuk mengikuti sekolah tingkatan lanjut tersebut. Bagi Belanda kondisi pendidikan yang terjadi di Kalimantan sengaja dipelihara demikian –dibuat tertinggal. Mengingat dengan pendidikan yang terdapat di Jawa akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, telah berkembang dan dinamis ditandai dengan ‘kebangkitan nasional’, Pemerintah Kolonial di Kalimantan berusaha mengantisipasi kemunculan kesadaran politik yang dapat mengakibatkan ketidakstabilan. Bahkan untuk sekolah tingkat lanjut alih-alih pergi ke Jawa, Pemerintah Kolonial lebih memilih mengirim para calon pelajar ke Makassar.

Rumah-rumah di Banjarmasin, sekitar tahun 1932 (sumber: Digital Collection Leiden University)
Dengan sentuhan budaya Barat pada akhir abad ke-19 terhadap kebudayaan masyarakat Dayak telah memungkinkan berlangsung melalui pendidikan etiket ala Belanda. Orang Dayak mulai mengenal cara-cara mengatur pemerintahan menurut konsep Barat. Namun upaya mendidik tersebut tidak lebih dari sekedar jembatan untuk dapat mengontrol pedalaman. Meski demikian Belanda belum membangun sejumlah sekolah yang dapat menyerap peserta didik lebih banyak. Kegiatan pendidikan seringkali diselenggarakan di gedung gereja, salah satunya di gedung gereja Kuala Kapuas.
Kemunculan Sarikat Dayak
Pada 1914 di Pangkalan Bun telah berdiri Syarikat Islam (SI). Beranggotakan bangsawan-terdidik dari Kerajaan Kotawaringin. Berdirinya SI di Kalimantan Tengah membawa kesadaran untuk berkumpul dan berorganisasi. Di sisi lain keberadaan SI di Kalimantan Tengah adalah untuk menyebar pendidikan, mengingat beberapa anggotanya adalah guru di sekolah-sekolah milik Belanda. Menariknya kehadiran SI tersebut menginspirasi pribumi membentuk organisasi sosial-politik dengan baju pendidikan. Organisasi tersebut didirikan ketika aktivitas pendidikan berlangsung di gereja Kuala Kapuas.

Potret Hausman Baboe (Sumber: Wikipedia)
Organisasi ini kemudian menyebut dirinya dengan Sarikat Dayak (SD) yang didirikan pada tahun 1919. Sarikat Dayak di mata pemerintah kolonial dianggap sebagai perkumpulan non-politik. Rapat pertama diadakan di gereja di Kuala Kapuas, dimulai dengan acara kebaktian sebelum rapat. Cara ini dapat dianggap sebagai upaya untuk mengelabuhi pemerintah KHB dan menghindari kategori organisasi/perkumpulan politik. Beberapa pendiri Serikat Dayak antara lain adalah Haosman Baboe (Kepala Distrik Kuala Kapuas), M. Lampe (adjunct Jaksa), tokoh Serikat Dayak yang lain adalah Philip Sinas Hadji Abdulghani, Sian, E. Kamis, Tamanggong Tundan, Achmad Anwar dan Oevang Oeray.
Serikat Dayak berkembang hingga ke Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. Tujuan dari didirikannya Serikat Dayak adalah: (1) Mengembalikan rasa harga diri yang diinjak-injak oleh penjajah serta menanamkan rasa mempunyai; (2) Menghimpun dan memperkuat solidaritas untuk sama-sama berjuang memperbaiki nasib dengan tolong-menolong dan memperhatikan pendidikan anggota-anggotanya. Organisasi Sarikat Dayak tidak memandang aliran politik dan keagamaan, tapi mengutamakan kebersamaan dan persatuan untuk mencapai kejayaan. Karena bukan sebagai organisasi politik, Sarikat Dayak dapat berkembang ke penjuru Kalimantan. Selain itu Sarikat Dayak juga hadir sebagai kritik atas janji-janji Gub. Jenderal Graaf van Limburg Stirum tentang perluasan hak-hak bagi pribumi untuk mengatur dirinya sendiri.
Pemerintah Kolonial Hindia Belanda menjadi represif, dengan semakin intensifnya tarikan pajak di wilayah-wilayah pinggiran dan kerja-kerja paksa untuk pembangunan infrastruktur semakin sering dilaksanakan serta semakin banyak melibatkan orang-orang pinggiran. Represifitas tersebut direspons dengan semakin menyebarnya Sarikat Dayak di wilayah pedalaman. Hingga akhirnya pada tahun 1926 banyak dari anggota Sarikat Dayak yang merangkap sebagai pegawai administratif pemerintahan dipindahkan. Cara tersebut adalah tindakan pemerintah kolonial untuk meredam Sarikat Dayak. Cara lainnya adalah dengan munculnya kebijakan yang mengatur tentang sekolah swasta. Sekolah-sekolah yang didirikan oleh Sarikat Dayak dijuluki sebagai “sekolah liar” oleh Pemerintah Kolonial Hindia Belanda.
Referensi
Dove, M. Swidden Agriculture in Indonesia: The Subsistence Strategies of the Kalimantan Kant. Berlin: De Gruyter, 2012.
Hendraswati, and Z. Jamalie. Pedagang dan Gerakan Perlawanan terhadap Kolonial Belanda pada Masa Perang Banjar (1859–1905). Yogyakarta: Penerbit Kepel Press dan BPNB Pontianak, 2017.
Kutoyo, S. Sejarah Kebangkitan Nasional Daerah Kalimantan Tengah. Jakarta: Balai Pustaka, 1978.
Purwanto, B. “Memahami Kembali Nasionalisme Indonesia.” Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 4, no. 3 (2001): 243–264.
Putra, B. Dayak Mardaheka: Sejarah Masyarakat Tanpa Negara di Pedalaman Kalimantan. Salatiga: Pustaka Catut, 2021.
Scott, James C. The Art of Not Being Governed. New Haven, CT: Yale University Press, 2010.